Produk & Manfaat

PRODUK & MANFAAT 

Ada 3 pilihan Produk Asuransi Jiwa yang ditawarkan melalui program 3iNetworks ini, yaitu; 

.

1. ASURANSI ISTIKMAL 

Asuransi Istikmal adalah Produk Asuransi Jiwa dengan prinsip syariah dengan masa kontribusi premi selama 5 th dan masa kepesertaan selama 7 th. 

Apa Keuntungan Istikmal ?

Dana Santunan dan Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan diberikan kepada yang ditunjuk apabila Peserta di takdirkan meninggal dunia karena kecelakaan ataupun bukan kecelakaan.

Manfaat Istikmal adalah :

  • Jika Peserta tetap hidup pada akhir masa asuransi, akumulasi Dana Investasi Peserta yang akan di bayarkan kepada Pemegang Polis.
  • Jika Peserta ditakdirkan meninggal dunia karena kecelakaan pada masa Kepesertaan maka Santunan Asuransi dan akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan di bayarkan kepada yang ditunjuk. 
  • Jika Peserta ditakdirkan meninggal dunia bukan karena kecelakaan pada tahun 1 – 2 Masa Kepesertaan, maka Santunan Asuransi sebesar 100% Kontribusi yang telah di bayarkan oleh Peserta (tidak termasuk extra kontribusi) dan akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada yang ditunjuk.
  • Jika Peserta ditakdirkan meninggal dunia bukan karena kecelakaan setelah Masa Kepesertaan melebihi 2 tahun, maka Santunan Asuransi dan akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada yang ditunjuk.
  • Jika Peserta menghentikan masa kepesertaan sebelum masa asuransi berakhir maka akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada Pemegang Polis. 

Manfaatkan Akumulasi Dana Investasi melalui Istikmal ini sebagai: 

  • Biaya Umroh.
  • Biaya Pendidikan Anak. 
  • Biaya Tak Terduga lainnya. 

.

2. PROTEKSI DELAPAN 

Proteksi Delapan (Pro-8) adalah Produk Asuransi Jiwa tradisional dwi guna yang memberikan proteksi berupa manfaat meninggal dan manfaat pengembalian premi di akhir masa pertanggungan dengan masa bayar premi 5 th dan masa pertanggungan selama 8 tahun. 

Apa Keuntungan Pro-8 ?

Uang Pertanggungan dan Nilai Tunai yang terbentuk akan diberikan kepada yang ditunjuk apabila Peserta di takdirkan meninggal dunia karena kecelakaan ataupun bukan kecelakaan.

Manfaat Pro-8 adalah :

  • Jika tertanggung tetap hidup sampai akhir masa pertanggungan, maka pemegang polis akan menerima pengembalian dari total premi yang di bayarkan yaitu 108%. 
  • Jika Peserta meninggal dunia karena kecelakaan pada masa Kepesertaan maka Uang Pertanggungan dan akumulasi Nilai Tunai Peserta yang terbentuk akan di bayarkan kepada Ahli Waris. 
  • Jika Peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan pada tahun 1 – 2 Masa Kepesertaan, maka Uang Pertanggungannya sebesar 100% Kontribusi yang telah di bayarkan oleh Peserta (tidak termasuk extra premi) akan dibayarkan kepada yang ditunjuk.
  • Jika Peserta ditakdirkan meninggal dunia bukan karena kecelakaan setelah Masa Kepesertaan melebihi 2 tahun, maka Uang Pertanggungan dan akumulasi Nilai Tunai Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada yang ditunjuk.
  • Jika putus kontrak dalam masa pertanggungan, pemegang polis akan menerima Nilai Tunai yang di hitung secara proposional sesuai tabel Nilai Tunai. 

Manfaatkan Akumulasi Nilai Tunai melalui Pro-8 ini sebagai : 

  • Biaya Pendidikan Anak. 
  • Biaya Wisata Rohani.
  • Biaya Tak Terduga lainnya. 

3. GAIN PROTECTION  

Guarantee Income Protection (Gain Pro) atau Perlindungan Penghasilan bulanan untuk keluarga tercinta. Masa bayar premi selama 5 th dan akhir pertanggungan di usia 55 tahun bagi yang bergabung sebelum usia 45 tahun. Jika tergabung di usia 46 – 60 tahun maka akhir pertanggungan pada usia 70 tahun.

Apa Keuntungan Gain Pro ?

Sejumlah Uang Pertanggungan sebagai pengganti penghasilan akan diberikan setiap bulannya apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan atau Tertanggung akan mendapatkan pengembalian premi 100% jika tetap hidup sampai dengan akhir masa pertanggungan.

Manfaat Gain Pro adalah :

  • Jika Tertanggung meninggal karena kecelakaan maka Ahli Waris akan menerima Uang Pertanggungan bulanan hingga akhir masa pertanggungan beserta Total Premi yang terbayar.
  • Jika Tertanggung meninggal bukan karena kecelakaan dengan masa bayar premi sebelum 3 tahun maka Ahli Waris hanya akan menerima Total Premi terbayar saja tanpa Uang Pertanggungan bulanan dan selanjutnya pertanggungan berakhir dan
  • Jika Tertanggung meninggal bukan karena kecelakaan dengan masa bayar premi lebih dari 3 tahun maka Ahli Waris akan menerima Uang Pertanggungan bulanan hingga akhir masa pertanggungan beserta Total Premi yang terbayar. 
  • Tertanggung akan mendapatkan pengembalian premi 100% jika tetap hidup sampai dengan akhir masa pertanggungan.

.


Tata Cara Klaim & Pengecualian 

PT AJ Central Asia Raya – Salim Group memiliki persyaratan yang cukup mudah untuk pengajuan proses klaim. Oleh karena itu, pastikan Anda paham langkah-langkah yang tepat agar klaim dapat Anda terima tanpa kendala.⁣

⁣Info lengkap tata cara klaim, silahkan menghubungi Layanan Nasabah CAR terdekat di kota Anda⁣ atau via email ke lancar@car.co.id 

.


Jika anda berhasil mengajak teman, saudara dan tetangga untuk bersama-sama memiliki produk atas anda berhak atas bonus dengan sistem pembagian Bonus yang adil dan merata sesuai ketentuan Marketing Plan. 


Klik ☝️ Aja